PANGKALPINANG – Ternyata, saat ini, peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masuk kategori cukup tinggi, alias berada di...
Tekan Peredaran Narkotika, Timdu P4GN Babel akan Gencarkan Program hingga ke Desa
PANGKALPINANG – Ternyata, saat ini, peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masuk kategori cukup tinggi, alias berada di kelas menengah untuk tingkat nasional.
Bahkan dari data Ditnarkoba Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 saja, angkanya sudah mencapai 383 kasus, dan barang bukti sabu yang diamankan mencapai kisaran 16,5 kilogram, atau dengan nilai sekitar Rp17 miliar.
Hal itu, kata Dirnarkoba Polda Babel, Slamet, menggambarkan bahwa peredaran narkotika di Babel cukup tinggi. “Untuk itu, kita harus bersama-sama bagaimana caranya menekan peredaran narkotika di Babel,” kata Dirnarkoba, Slamet, Kamis (9/10/2025), dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Babel di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbang Provinsi Babel.
Sejak Januari sampai September 2025 ini, dipaparkan Dirnarkoba, pelaku narkotika di Babel didominasi oleh buruh harian atau pedagang, dengan usia paling banyak di atas 30 tahun.
Disamping itu, disebutkannya juga, Pelajar dan Mahasiswa juga menjadi pelaku berkenaan dengan narkotika ini, dimana angka yang terdata mencapai 87 orang.
Pihak kepolisian, diungkapkan Slamet, telah melakukan antisipasi untuk peredaran narkotika, diantaranya melalui program pencanangan kampung narkoba, dan melakukan pembinaan terhadap 12 desa yang ada di Babel, selain juga melakukan sosialisasi-sosialisasi ke pelajar SMA sederajat, serta pembagian brosur maupun pemasangan baliho maupun spanduk di lokasi-lokasi tertentu.
Slamet menyampaikan apresiasinya, dimana Babel merupakan salah satu Provinsi dari lima Provinsi di Indonesia yang telah memiliki Kurikulum Anti Narkoba, yang dikenal dengan sebutan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).
Kombes Pol M. Nizar, Penyidik Madya BNNP Babel, di waktu sama menyebutkan, untuk menurunkan peredaran narkoba di Babel, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, satu diantaranya terbaru dengan Pramuka se-Babel.
Disamping itu, BNNP Babel pun menyediakan sejumlah sarana informasi melalui media social maupun mall pelayanan, serta rakor dan pelatihan softskill.
Dihadapan para peserta rapat yang di pimpin Kepala Badan Kesbang Babel, Burhanudin, Kombes Pol. M. Nizar mengatakan, sampai saat ini, tercatat 75 ribu siswa di Babel yang telah diberikan sosialisasi berkenaan dengan narkotika.
Untuk menekan peredaran narkoba di Babel, M. Nizar juga menyarankan agar anak-anak termasuk pelajar, diberikan banyak ruang untuk mengikuti lomba-lomba. “Tak kalah pentingnya juga, guna memberikan efek jera, agar pelaku ke depan bisa diberikan hukuman social,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbang, Burhanudin, menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya menekan peredaran narkotika di Babel.
Ke depan, kata Burhan, P4GN akan menggencarkan program-program P4GN hingga ke Tingkat desa/kelurahan yang ada di Kabupaten/Kota di Babel.
“Kita juga melalaui P4GN, harus menggencarkan publikasinya, sehingga masyarakat desa/kelurahan tahu persoalan ini,” ujar Burhan.
Semua pihak, Burhan mengajak, agar Bersatu padu untuk bisa menekan peredaran narkotika di Babel. “Kepada perangkat daerah yang terlibat dalam Timdu P4GN ini, kami minta agar serius dan komitmen mendukung secara penuh pelaksanaan program P4GN. Saya juga akan segera menghadap Gubernur untuk melaporkan, sekaligus meminta dukungan terhadap pelaksanaan Program P4GN Babel ke depan,” tutup Burhan.
Rapat persiapan Rakor Timdu P4GN Provinsi Babel yang akan dilaksanakan pada Desember 2025 tersebut, juga dihadiri perwakilan SatPol PP, Dinas Pendidikan, Dinsos PMD, dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Sumber : Dinas Kominfo
Penulis : Tim IKP
Editor : Ahmad
Fotografer : Ahmad